Kabar terbaru yang kurang baik datang dari perusahaan video game raksasa Activision Blizzard. Pasalnya Acvitision Blizzard kini diharuskan membayar denda kepada pemerintah Amerika Serikat senilai jutaan dolar. Lantas apa yang terjadi? Mari simak pembahasannya.
Dikutip dari situs Gamebrott. Belum tuntas dengan kontroversi akuisisi yang dilakukan oleh Microsoft yang digadang-gadang akan berakibat monopoli pasar. Acvitision Blizzard kini diharuskan membayar denda ke pemerintah Amerika Serikat senilai jutaan dolar. Kali ini, Tuntutan dilayangkan dari United States Securities and Exchange Commission (SEC) yang bertugas untuk mengawasi perusahaan-perusahaan nakal yang mecoba memanipulasi pasar maupun para pekerjanya.
ACTIVISION BLIZZARD DIDENDA JUTAAN DOLAR
Dilansir dari GameRant, SEC (Securities and Exchange Commission) sendiri sudah melakukan investigasi kasus Activision Blizzard 15 bulan lamanya, dan pada Jumat, 3 Febuari 2023, SEC akhirnya menggugat Activision Blizzard untuk membayar denda sejumlah 35 juta dolar atau setara dengan Rp.525 miliar. Denda ini merupakan hukuman atas kelalaian Activision Blizzard akibat kegagalan managemen, yaitu tidak memberikan lingkungan kerja yang kondusif serta tak melindungi para pekerjanya dari pelecehan seksual dan diskriminasi.
SEC Regional Director Jason Burt yang memimpin investigasi kasus ini mengatakan bahwa lingkungan kerja Activision Blizzard terindikasi tidak sehat sejak tahun 2018 hingga 2021.
Memang pada realita kabar yang beredar Activision Blizzard beberapa tahun terakhir tersandung kasus yang berkaitan dengan para pekerjanya. Mulai dari diskriminasi hingga pelecehan seksual di Activision Blizzard yang berujung merusak citra dari sang Developer World of Warcraft dan Overwatch ini di mata gamers dan investor.
Jason Burt menambahkan bahwa pihak Activision Blizzard tidak kooperatif dalam mengusut tuntas permasalahan ini. Activision Blizzard dinilai SEC menghalangi penyelidikan para petingginya dan memberikan ancaman kepada pelapor dan saksi mata untuk tidak buka mulut atau memberikan kesaksian palsu.
ACTIVISION BLIZZARD MASIH TERKAIT MASALAH AKUSISI MICROSOFT
Selain masalah internal, Activision Blizzard juga masih harus berurusan dengan kasus akuisisi Microsoft yang ditentang oleh berbagai lembaga negara demi memerangi monopoli pasar dan anti persaingan. Tidak hanya penolakan dari otoritas negara, akuisisi besar-besaran tersebut juga ditentang oleh para gamers selaku konsumen Activision Blizzard.
Microsoft sendiri mendapat kecaman dari berbagai arah yang mengatasnamakan diri mereka sebagai gamers. Pada dasarnya, tuntutan dari berbagai pihak ini sama, yaitu ingin akuisisi ini dibatalkan untuk menghindari bentuk monopoli Activision Blizzard. Efek monopoli ini tentukan akan mematikan persaingan dan akhirnya juga berdampak pada kreativitas sang Developer dalam mengembangkan game-game baru.
Jika akuisisi tersebut terjadi, maka pihak Microsoft telah melakukan pelanggaran berdasarkan aturan Section 7 of the Clayton Act. Aturan tersebut menjelaskan bahwa akuisisi yang mengurangi persaingan dilarang berdasarkan undang-undang anti monopoli di Amerika Serikat.
Jadi itulah informasi seputar kasus yang terjadi dan menimpa Activision Blizzard. Semoga untuk selanjutnya tidak terjadi hal buruk yang serupa.
Stay tuned terus di levelsatu.com untuk dapetin info seputar game menarik lainnya.
Jangan lewatkan update-an kita selanjutnya ya.
Salam sehat selalu.
Speak Your Mind